Bireuen - Di tengah Hiruk pikuk proses demokrasi elektoral menjelang tahun 2024, Universitas Malikussaleh kembali dipercayai untuk menggodok dan membuat soal seleksi anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen.
Kesiapan naskah ujian KIP dikomandoi oleh Dr Yusrizal, selaku Ketua Prodi Magister Hukum. Ketua Tim Penyusun Naskah Ujian KIP, Prof Jamaluddin mengatakan, Ini adalah bentuk pemahaman terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga melibatkan eksternal dalam penyusunan soal. Akademisi merasa terhormat dengan tugas ini, karena output yang dihasilkan adalah pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
“Penyusunan soal ujian yang melibatkan pihak eksternal dalam hal ini Prodi Magister Hukum Unimal, menunjukkan bahwa adanya komitmen supaya proses penjaringan anggota KIP berlangsung secara transparan dan objektif,” katanya Kamis (11/5/2023).
Prof Jamal menambahkan, proses pembuatan naskah soal tersebut, juga merupakan implementasi MoU antara FH Unimal dan KIP Bireuen. “Tentu langkah ini merupakan bentuk kesepahaman bersama dalam rangka mengawal demokrasi dan penguatan terhadap proses-proses hukum, sosial dan politik demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.[tmi]