Bukit Indah - Himpunan Mahasiswa Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh menggelar pelantikan pengurus dan diskusi publik bertema “Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup Kajian Praktik dan Akademik” di Balai Reusam Fakultas Hukum, Bukit Indah, Sabtu (18/03/23).
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hadi Iskandar MH. Dalam sambutannya Hadi menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan agenda kegiatan diskusi publik. “Isu diskusi berkaitan dengan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Oleh sebab itu tema ini menarik diperbincangkan untuk menghadapi pemilu mendatang,” ucap Hadi.
Sementara itu Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr Yusrizal menyampaikan bahwa diskusi publik yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya membangun atmosfer akademik di kampus. “Kajian seperti ini dapat memperkaya khazanah keilmuan dan mampu membangun budaya diskusi di kalangan mahasiswa,” terang Yusrizal.
Diskusi publik ini dipandu oleh Abdul Khalid MH, Alumni Magister Hukum Unimal dan menghadirkan dua pemateri yang membahas mengenai isu-isu dan sistem pemilu di Indonesia. Titi Anggraini MH, Dewan pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai pemateri pertama membahas mengenai sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup. Menurutnya, kedua sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup pernah diberlakukan di Indonesia.
Pemateri kedua, Dr Mukhlis, dosen Fakultas Hukum Unimal menjelaskan tentang pengaturan penyelenggara pemilu berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum bertujuan memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis. Ia mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka memiliki kekurangan dan kelebihan masing – masing. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hadi Iskandar MH dalam acara tersebut telah melantik Muhammad Welly, sebagai Ketua Himpunan Magister Hukum dan para pengurus periode Tahun 2023. [fzl]