Lhokseumawe - Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh resmi memulai Tahun Akademik 2024/2025 dengan menggelar Kuliah Perdana yang dikemas dalam bentuk diskusi publik.
Kegiatan yang diikuti oleh 99 mahasiswa baru ini berlangsung di Aula Qanun, Gedung Dekanat Fakultas Hukum, Bukit Indah, Lhokseumawe, Sabtu (7/9/2024).
Mengangkat tema “Potensi Konflik dan Penegakan Hukum Terpadu dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”, acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi. Di antaranya, Dr Bachtiar Baetal dari Bawaslu RI, Feri Mupahir MH, dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, IPDA Edi Saputra ST, dari Polres Lhokseumawe, serta akademisi Dr Amrizal LLM. Diskusi ini dipandu oleh Dr Hadi Iskandar MH yang mengarahkan pembahasan pada tantangan hukum dan pentingnya penegakan hukum terpadu dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dr Yusrizal, Koordinator Program Studi Magister Hukum, menuturkan bahwa diskusi publik ini tidak hanya menjadi ajang formal pembukaan kuliah, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa baru untuk saling mengenal dan memperluas jaringan.
“Selain orientasi pelayanan akademik dan tata tertib perkuliahan, acara ini penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi dinamika hukum yang ada, khususnya menjelang Pilkada 2024,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal MHum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia berharap, kegiatan seperti ini dapat memperkuat atmosfer akademik di Fakultas Hukum dan memotivasi mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu.
“Penyelesaian studi sesuai waktu yang ditentukan merupakan indikator penting dalam pencapaian akademik serta berkontribusi pada peningkatan akreditasi universitas,” tambahnya.
Lanjutnya, dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap pendidikan hukum yang berkualitas, Universitas Malikussaleh bertekad untuk terus menjadi pionir dalam menciptakan generasi hukum yang profesional dan berintegritas.
“Kegiatan diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam penegakan hukum yang adil dan berkualitas,” tutup Faisal.[tmi]