Lhokseumawe - Program Studi (Prodi) Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) berhasil memperoleh akreditasi Baik Sekali berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan no. 3185/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/V/2022 terhitung tanggal 7 Juni 2022 - 7 Juni 2027.
Perolehan akreditasi ini merupakan hal yang menggembirakan karena prodi Magister hukum Unimal memperoleh hasil yang memuaskan dari target yang telah ditetapkan. Dari penelusuran Laman banpt.or.id ditemukan bahwa Prodi Magister Hukum Unimal merupakan satu-satunya Prodi Magister dengan Predikat Baik sekali.
Dalam upaya meningkatkan kualitas akreditasi Prodi Magister Hukum Unimal, seluruh civitas Akademika Fakultas Hukum akan mendorong sinergitas, saling bahu membahu untuk menunjang prodi unggul kedepannya. Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr Yusrizal mengatakan, sebelumnya Prodi Magister Hukum melakukan Konversi dari Nilai B menjadi Baik Sekali. Lalu pada bulan Juni 2022 dilakukan perpanjangan akreditasi dan memenuhi syarat peringkat akreditasi Baik Sekali.
Yusrizal berharap dengan perpanjangan akreditasi ini akan mendorong kualitas Prodi Magister Hukum Unimal sehingga akreditasi yang diperoleh kedepan dapat lebih baik lagi. "Langkah yang akan ditempuhnya yaitu melakukan publikasi ilmiah, jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) mahasiswa di bidang Internasional" jelasnya.